PADDENNUANG.COM, Parepare — Pemerintah Kota Parepare melalui menggelar kegiatan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHPK), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB, dan Pembayaran perdana PBB tahun 2023.
Kegiatan dimaksudkan dalam rangka optimalisasi pemungutan dan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),
Hadir Wali Kota Parepare Taufan Pawe, didampingi Wakilnya Pangerang Rahim, Sekda Iwan Asaad, Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, Pimpinan Cabang Bank Sulselbar, juga para jajaran Pemerintah Kota Parepare, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Senin (29/5/2023).
Wali Kota Parepare Taufan Pawe, hadir memberikan arahan pada kegiatan itu menyampaikan, pajak bumi dan bangunan sejak tahun 2014 sudah masuk menjadi pajak daerah.
Kota Parepare, lanjut Taufan, punya spesifik tersendiri, terdiri dari tiga dimensi, yaitu dimensi pesisir, dimensi dataran rendah dan dimensi dataran tinggi dengan luas wilayah 99, 33 Kilometer persegi.
“Kondisi daerah kita ini perkuatannya sebagai kota jasa pemungutan wajib pajak harus dioptimalisasi kan, jangan selalu bertumpu kepada dana-dana dari pusat,” terangnya.