Disdag Parepare Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Pedagang Pasar Sumpang

Pemberian kartu pedagang, tambahnya, juga akan dilakukan di pasar-pasar tradisional lainnya, untuk memberikan jaminan hak-hak para pedagang.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan melalui Account Representatif Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Fajar Putra mengapresiasi kebijakan tersebut yang dilakukan oleh Pemerintah Kota. Hal ini kata dia, bukan hanya soal legalitas, akan tetapi memberikan perlindungan terhadap para pedagang pasar di Kota Parepare.

“Jadi ini bukan hanya soal legalitas tapi seperti kita ketahui pedagang-pedagang ini adalah orang-orang yang berjasa menggerakkan roda perekonomian di kota Parepare, jadi di situ ketika mereka melakukan aktivitas tadi tentu mereka beresiko, dengan adanya kebijakan ini akan meminimalkan resiko, “jelas Fajar.

Dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, lanjutnya, memberikan dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Harapan kami tentunya dengan adanya kebijakan yang perdana dilakukan bagi para pedagang ini, pasar sumpang bisa menginspirasi para pedagang yang ada di pasar lain maupun di daerah lain, ” harapnya. (a23 #)