PADDENNUANG.COM.Parepare — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Kota Parepare dinyatakan lulus akreditasi Paripurna.
Penetapan itu berdasarkan surat pemberitahuan hasil akreditasi yang dilayangkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) kepada Direktur RSUD Andi Makkasau bernomor 0222g/KARS-Reg/VII/2023, pertanggal 3 Juli 2023.
“Sehubungan pelaksanaan survei akreditasi di RSUD Andi Makkasau pada tanggal 15, 17, 18 Juni 2023, maka dengan ini memberitahukan bahwa rumah sakit saudara lulus target Paripurna,” kutipan surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Ketua Eksekutif KARS, Dr Sutoto.
Akreditasi sebagai pengakuan tertinggi atas kualitas layanan Rumah Sakit Andi Makkasau tersebut berlaku sampai tanggal 14 Juni 2027.
Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Renny Anggraeni Sari yang dihubungi, Senin, (3/7/2023) membenarkan informasi itu.
Ia mengatakan, pencapaian tersebut merupakan buah kerja kerja keras komponen rumah sakit dan dukungan berbagai pihak.