“Melalui E-Paspor, identitas dan data pribadi pemilik paspor akan tersimpan secara elektronik yang tentunya dapat meningkatkan keamanan dan mengurangi resiko pemalsuan dokumen,” kata Noldy.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Anggoro Widjanarko mengatakan, Imigrasi melakukan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan edukasi kepada para Camat dan Lurah yang dapat menjadi corong untuk penyebaran informasi terkait perbedaan paspor biasa dan E-Paspor.
“Karena di luar Jakarta untuk sosialisasi terkait E-Paspor ini animo masyarakat kurang. Jadi kita mengundang Camat dan Lurah untuk menyebarkan informasi. Karena banyak masyarakat yang datang bertanya di Kantor Camat atau Kantor Kelurahan terkait paspor biasa dan paspor elektronik,” terang Anggoro.
Dia berharap, sosialisasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat bahwa sekarang sudah ada paspor elektronik.
“Sekarang Direktorat Jenderal Imigrasi sudah menyebarluaskan 50 Kantor Imigrasi yang sudah bisa memproduksi atau sudah bisa melayani E-Paspor. Tapi saat ini masih bisa menggunakan paspor manual,” tandas Anggoro. (fn/pdn))











