Pemkot Parepare Kembali Gelar Musrenbang Anak Tingkat Kota di Kebun Raya Jompie

Zulkarnaen mengungkapkan, Parepare sudah meraih predikat kategori Nindya untuk ketiga kalinya dalam Penganugerahan Kota Layak Anak Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, dan salah satu indikatornya adalah pelaksanaan Musrenbang Anak ini.

“Musrembang ini merupakan wadah bagi anak-anak untuk berkontribusi secara langsung dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Ini sejalan dengan Konvensi Hak Anak yang diratifikasi Pemerintah RI dengan Keppres Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak-hak Anak pasal 12 ayat 1 yang menyatakan negara harus menjamin anak mampu membentuk pendapatnya sendiri, mengutarakan dengan bebas dalam semua masalah yang memengaruhi anak sesuai dengan umur dan kematangan anak,” ungkap Zulkarnaen.

Sementara Sekretaris Bappeda Parepare, Dede Alamsyah Wakkang dalam laporannya mengemukakan, salah satu bentuk dukungan Wali Kota Parepare terhadap kepentingan anak adalah dengan ditetapkannya anggaran Pagu Indikatif Wilayah (PIW) 2025 senilai Rp3,174 miliar, yang 15 % dari anggaran tersebut wajib dialokasikan untuk mendukung pemberdayaan kelompok anak, kelompok perempuan dan penyandang disabilitas.

“Atas komitmen itu, Pemerintah Kota Parepare telah mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia dengan dianugerahi penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya sebanyak tiga kali berturut-turut yaitu pada tahun 2021, 2022 dan 2023,” tandas Dede.

Dalam Musrenbang Anak ini, masing-masing perwakilan anak dari lima kluster mempresentasikan langsung hasil diskusi dan masukan pada Musrenbang Anak tingkat Kecamatan.

Masing-masing kluster 1 mempresentasikan tentang Hak Sipil dan Kebebasan, kluster 2 tentang Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, kluster 3 tentang Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan Sosial, kluster 4 tentang Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan kluster 5 tentang Perlindungan Khusus dipresentasikan oleh Muhammad Fauzi Zulkarnaen asal SMAN 5 Parepare.

Kluster-kluster ini dipresentasikan sebagai hasil rumusan dan masukan anak-anak dan diharapkan menjadi masukan Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan 2025.

Selain presentasi itu, anak-anak juga berkesempatan langsung berdialog tanya jawab terkait aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan di sekolah atau lingkungan dengan Kepala Bappeda yang mewakili Pj Wali Kota.

Musrenbang Anak turut dihadiri oleh Staf Ahli Noldy Yoseph Rengkuan, Asisten III Eko W Ariyadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HM Makmur, Kepala Dinas P3A Jumadi M, Kepala Dinas PPKB Amarun Agung Hamka, Kepala Dinas Perpustakaan Ahmad Masdar, jajaran Kepala SKPD dan pejabat Pemkot Parepare lainnya.

Peserta Musrenbang Anak adalah perwakilan pelajar SMP dan SMA sederajat dari empat Kecamatan, termasuk kelompok anak rentan, ditambah Tim Fasilitator dari Forum Anak Kota Parepare. (fn/pdn)