Forum Diskusi Aktual oleh Kemendagri Digelar di Parepare, Pj Wali Kota Akbar Ali Berterimakasih

Dia juga menyampaikan, nota penyerahan hibah dari pemerintah daerah kepada penyelanggara pemilu, baik itu KPU dan Bawaslu, diharapkan pemerintah daerah bisa menyiapkan anggaran secara bertahap yaitu 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024.

“Pelanggaran netralitas ASN juga perlu mendapatkan perhatian kita, berkaca dari pemilu 2024, temuan dari BKN hingga 31 Januari, menunjukkan pelanggaran netralitas ASN,” tegasnya.

Dia menegaskan, dengan melihat kondisi Parepare dengan berkaca dalam pelaksanaan pilkada sebelumnya cenderung relatif terkendali

Dia berharap dengan mengrefleksi
pengalaman pileg yang sudah dilaksanakan kemarin. Termasuk, pelaksanaan Pilkada.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada narasumber dan moderator, pemkot Parepare yang telah bersedia menjadi tuan rumah tempat penyelenggaraan kegiatan ini,” pesanya.

Sementara, Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali melaporkan pelaksanaan pemilu di Kota Parepare berjalan dengan kondusif yang dibantu oleh berbagai pihak dengan tingkat partisipasi hampir 84 persen.

“Ini kami berharap pada pelaksanaan pilkada bisa lebih baik lagi,” harapnya.

Akbar Ali menegaskan Pemkot Parepare telah menganggarkan kepada KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan Pilkada. Di mana, KPU sekitar Rp19 miliar, Bawaslu Rp5 miliar, Polri Rp4 miliar dan TNI sekitar Rp700 juta.

“Untuk penyalurannya, Bawaslu dan KPU kita sudah distribusikan sekitar 40 persen. Termasuk, TNI dan Polri di tahun 2024 ini kita salurkan semuanya,” terang Akbar Ali.

Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri yang melaksanakan forum diskusi di Parepare.

Adapun yang menjadi narasumber dari forum diskusi tersebut, yakni Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Horas Maurits Panjaitan, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Baginda Achmadsyah Lubis, Komisioner KPU RI Dr Idham Holik, Ketua Bawaslu Kota Parepare Muh Zainal Asnun, Rektor Umpar Prof Dr H Jamaluddin Ahmad, dan Dekan Fisip Unhas Pro Dr Phil Sukri Tamma. (fn/pdn**)