Meski sebenarnya, lanjut dia, ada empat larangan yang tidak boleh dilakukan, termasuk di antaranya tidak boleh melakukan mutasi atau rotasi. Tapi empat larangan itu gugur atau boleh dilakukan jika mendapat izin dari Mendagri.
“Sepanjang ada izin dari Mendagri, empat larangan ini (termasuk mutasi) boleh saya lakukan,” ungkap Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri ini.
Akbar Ali meyakinkan, akan all-out sesuai perintah Presiden dan Mendagri menjalankan pemerintahan dengan baik di Parepare.
Termasuk segala ekspektasi masyarakat akan diselesaikan bertahap sesuai dengan kewenangannya selaku Pj Wali Kota.
“Makanya hobi saya jogging pagi itu sekaligus mendengar masukan dari masyarakat. Jelasnya saya sudah niatkan fisik tenaga dan pikiran saya untuk Parepare,” tandas Akbar Ali. (fn/pdnn)