Sementara diketahui pihak Masjid Terapung juga mengelola Dana CSR dari Bank Sulselbar / 22 September 2023 Rp. 260 juta
Kabag Kesra Kota Parepare Islahuddin N. Mengatakan Mesjid terapung tidak masuk dalam 8 tipologi mesjid.
Masjid Terapung juga memberikan insentif Imam Mesjid Rp.3,5 juta / Bulan, Imam Rawatib Rp. 2,5 juta/Bln, kondisi ini berbeda dengan Mesjid yang lain, sehingga Mesjid lain merasa diskriminasi
Dari pihak Pemerintah Kota, bagian Asset, menyebutkan Mesjid Terapung tercatat sebagai aset Pemerintah kota Parepare Dinas PUPR dengan luas 2.800 M2
Staff Ahli DPRD DR.Nasir, menjelaskan jika Mesjid Terapung belum mempunyai dokumen Amdal Lalin ,belum mempunyai PBG dan SLF,.jelasnya.
RDP yang dihadiri Yusuf Lapanna (Gerindra) dan Andi Fudail (PKB) Dari fakta fakta diatas, sejumlah pihak mendesak pihak DPRD membuat rekomendasi untuk membekukan SK pengurus lama dan membuat pengurus baru 2024 – 2029. (*)