Polresta Manado Gelar Penitipan Barang Bukti Kendaraan di Rupbasan Manado

Penyerahan kendaraan guna dititip sebagai barang bukti sambil menunggu kelengkapan berkas guna pelimpahan kasus kepada Jaksa Penuntut Umum .

Ada 2 unit kendaraan, roda 4 sebanyak 1 unit dan 1 unit kendaraan roda 6 yang berisi Bahan Bakar Minyak ilegal oleh rekan- rekan penyidik Polresta Manado,,, setelah dilakukan penelitian berkas, barang dan penilaian oleh petugas kami selanjutnya dilakukan pencatatan pada register, dari Pihak Penyidik kemungkinan masih proses pemberkasan untuk nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan, ungkap Kepala Rupbasan, Hardiman didampingi Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Andre Coan Rambing dan petugas pengelola Basan Baran, Jessy Stanislaus Sundah. (fn/pdn*)