Oleh karena itu, pembahasan yang mendalam dan menyeluruh terhadap dokumen ini sangat krusial, mengingat dampaknya yang akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Parepare hingga 20 tahun ke depan.
Sekda Husni Syam, yang mewakili Pj Wali Kota Akbar Ali, mengajak seluruh anggota DPRD Parepare untuk segera melakukan pembahasan terkait Ranperda ini.
“Saya mengajak kepada seluruh anggota DPRD untuk segera melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang ada, dan mudah-mudahan dapat dituntaskan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ajak Husni.
Ajakan ini menggambarkan urgensi dari pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045, mengingat dokumen ini tidak hanya menjadi pedoman dalam merumuskan visi dan misi kepala daerah yang akan datang, tetapi juga menjadi landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan di Parepare.
Proses ini memerlukan komitmen dan kerjasama yang erat antara eksekutif dan legislatif agar dapat mencapai kesepakatan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat Parepare.
Dengan terbitnya RPJPD ini, diharapkan pembangunan Kota Parepare dapat lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu menghadapi tantangan di masa depan. Proses penetapan RPJPD juga diharapkan mampu memberikan arah kebijakan yang konsisten dan sesuai dengan aspirasi masyarakat, sehingga Parepare bisa terus berkembang menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera.
Rapat paripurna tersebut menandai langkah awal dari proses panjang pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama dan berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan ini dengan baik, sehingga Kota Parepare dapat memiliki dokumen perencanaan jangka panjang yang solid dan dapat diimplementasikan dengan efektif demi kesejahteraan masyarakatnya. (Dpr)










