PAREPARE, PADDENNUANG — Jajaran Komisi III DPRD bersama Pemerintah Kecamatan Ujung Kota Parepare melakukan peninjauan langsung (on the spot) ke bekas Pusat Grosir Cahaya Ujung (CU) di Jalan Bau Massepe, Parepare, Senin (20/1/2024).
Jajaran Komisi III dipimpin langsung Ketua Komisi Hamran Hamdani, Wakil Ketua Ibrahim Suanda, Sekretaris Hasib Hasyim, para anggota di antaranya Jusvari Genda, Rudy Najamuddin, Andi M Fudail.
Turut mendampingi dalam peninjauan Sekretaris Dinas Perdagangan Parepare Erman Kadir beserta jajaran, Bagian Aset, Camat Ujung Muh Yusuf Azis beserta jajaran, Lurah Labukkang Anwar Adami, dan jajaran terkait lainnya.
Melihat kondisi eks CU yang terbengkalai, jajaran Komisi III mendorong agar Pemkot Parepare secepatnya memanfaatkan aset yang prospektif ini.
Hamran Hamdani mengemukakan, jika eks CU bisa dimanfaatkan dengan baik, maka akan menggairahkan ekonomi masyarakat terutama di sekitar lokasi.
“Kalau dilihat bangunan ini perlu direhab atau renovasi total, apalagi jika akan difungsikan sebagai Pusat UMKM. Karena itu kita dorong Pemerintah Kota bisa secepatnya memikirkan solusi pemanfaatan eks CU ini. Kalau mau dijadikan Pusat UMKM bagaimana langkah-langkahnya terutama untuk pemberdayaan masyarakat,” kata Hamran, legislator Partai Golkar.