Demo Warga Syamsul Bahri, Desak Pemkot Tindak Tegas Pengembang

PAREPARE, PADDENNUANG — Warga Jalan Syamsul Bahri yang didampingi LSM Pakar menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan pelanggaran pembangunan Perumahan Pesona Mario, Jumat (20/2/2026).

Aksi digelar di tiga titik, yakni di lokasi Perumahan Pesona Mario, Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), serta Kantor Wali Kota Parepare.

Dalam orasinya, perwakilan LSM Pakar, Tenry Wara, mendesak Pemerintah Kota Parepare bertindak tegas terhadap pengembang, Mario Bakti Group. Ia menyebut terdapat enam unit bangunan tambahan di luar site plan dari total 43 unit yang direncanakan, terdiri atas empat rumah dan dua ruko yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Tambahan enam unit ini tidak tercantum dalam site plan dan diduga tidak memiliki PBG,” tegas Tenry.

Selain itu, massa juga menyoroti dugaan alih fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) wajib 20 persen menjadi bangunan perumahan. Mereka menilai hal tersebut melanggar ketentuan tata ruang dan berpotensi merugikan kepentingan publik serta keberlanjutan lingkungan.

Aspek keselamatan juga menjadi perhatian. Struktur talud disebut hanya berjarak sekitar satu meter dari rumah warga, padahal standar teknis ideal berkisar lima hingga sepuluh meter. Sistem drainase dinilai tidak memadai dan berpotensi memicu banjir. Penggunaan septic tank individual di atas tanah timbunan gembur juga dikhawatirkan mencemari air tanah.

Salah seorang warga terdampak, Tati, mengaku khawatir dengan kondisi talud tinggi yang berada tepat di atas rumahnya.

“Saya sangat berharap perhatian pemerintah. Sudah lama sekali kami berteriak, tapi tidak didengar. Tolong bantu masyarakat yang ada di Syamsul Bahri,” ujarnya.