Tasming juga memberikan peringatan keras kepada aparatur sipil negara (ASN) yang berpotensi menghalangi masuknya investasi. “Kalau ada ASN yang berani mempersulit perizinan, yakin saya pecat. Namun, tetap pada koridor aturan hukum dalam berinvestasi,” tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap hambatan yang kerap dialami investor dalam mengurus perizinan. Menurutnya, birokrasi yang lamban hanya akan mengurangi daya tarik Parepare sebagai tujuan investasi, yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal dan penyediaan lapangan kerja.
Kebijakan pro-investasi ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha yang menyatakan harapan akan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan izin. Dengan sikap tegas wali kota, Parepare diharapkan mampu bersaing dengan kota-kota lain di Sulawesi Selatan sebagai destinasi investasi yang menjanjikan.
Selain itu, dalam acara DPD REI Sulsel, turut diselenggarakan program Ramadan Rumah Impian 2025, yang diwarnai dengan penyerahan rumah kepada masyarakat. Acara ini sekaligus dirangkaikan dengan buka puasa bersama sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) organisasi tersebut.













