Lapas II A Gelar Razia Mendadak Blok Hunian Warga Binaan

PADDENNUANG.COM. Parepare — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar razia dan penggeledahan  secara mendadak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rabu, 26 Maret 2025 usai Sholat Tarawih.

Razia dan penggeledahan dipimpin langsung Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto sebagai bagian dari upaya peningkatan kewaspadaan melalui deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan mengusung tema “Pemasyarakatan Bersih-Bersih.”

Razia dan Penggeledahan gabungan Polsuspas, TNI dan Polri kali ini menyasar Blok Anggrek bawah pada kamar 8, 9,10, 11,12, 13 dan Blok Mawar bawah pada kamar 7, 8, 9.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang dan membahayakan berada di dalam kamar hunian. Di antaranya terdapat 1 buah gunting, 2 buah gelas kaca, dan 4 buah sendok besi. Barang-barang temuan tersebut disita, diamankan dan didata selanjutnya untuk dimusnahkan.

Meski ditemukan sejumlah barang berbahaya, Totok Budiyanto menegaskan dalam kegiatan rasia dan penggeledahan gabungan malam hari ini tidak ditemukan barang terlarang jenis Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) serta Handphone.

“Ini bukti pengamanan dan pengawasan terus kami perketat serta tingkatkan. Seluruh Petugas Lapas IIA Parepare dihimbau untuk menjalankan tugas dengan profesional, menjunjung tinggi integritas, disiplin, tanggung jawab serta memberikan pelayanan publik yang terbaik dan maksimal,” terang Totok.

Ia juga menegaskan pentingnya mengoptimalkan layanan Wartelsuspas (Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan) bagi WBP dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan penggunaan handphone secara ilegal.

“Layanan telekomunikasi (Wartelsuspas) harus tetap berjalan sesuai aturan agar Warga Binaan Pemasyarakatan bisa tetap berkomunikasi dengan keluarga dengan baik dan terkontrol,” tambahnya.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan Dan Ketertiban Lapas IIA Parepare Bahri, S.Sos, M.Si menjelaskan seluruh barang temuan hasil razia dan penggeledahan  akan disita dan diinventarisir selanjutnya untuk dimusnahkan dan dilaporkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, tegasnya.

Totok Budiyanto menyatakan kegiatan razia dan penggeledahan gabungan ini akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak demi memastikan Lapas IIA Parepare menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H tetap aman dan kondusif. Sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan Kamtibmas serta pencegahan pengendalian dan pemberantasan narkoba.

“Tugas pokok dan fungsi kami adalah menciptakan lingkungan Lapas yang bersih, aman, dan tertib, sesuai dengan semangat ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ sebagaimana dicanangkan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61,” tutupnya. (*)

News Feed