Ia juga berharap penyerahan LKPD ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan, guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan berintegritas,” tambahnya.
Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) ini menjadi langkah awal bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan rinci sebelum memberikan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kota Parepare.







