Amarun Hamka Dilantik Jadi Pj Sekda, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Titip Harapan Ini

PAREPARE, PADDENNUANG — Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid (TSM), resmi melantik Amarun Agung Hamka sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) dalam sebuah seremoni khidmat yang digelar di Auditorium BJ Habibie. Rabu, 2 Juli 2025

Pelantikan ini mencatatkan rekor baru bagi Kota Parepare. Amarun Agung Hamka, yang kini berusia 43 tahun, menjadi Pj Sekda termuda dalam sejarah kota yang juga merupakan kampung halaman Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie.

Penunjukan ini menandai kepercayaan besar yang diberikan pemerintah kepada generasi muda untuk memegang posisi strategis dalam pemerintahan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare Tasming Hamid menyampaikan harapan besar terhadap sosok muda yang kini menakhodai posisi tertinggi dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Parepare.

“Jabatan Sekda bukan hanya simbol administratif, tetapi juga merupakan penggerak utama roda pemerintahan dan pemersatu birokrasi,” tegas TSM.

Ia menambahkan, Sekda memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara kepala daerah dan jajaran ASN, memastikan agar kebijakan pemerintah dapat dirumuskan secara inklusif dan diterima oleh seluruh pihak.

“Kami berharap Pak Hamka bisa menjadi motor penggerak pemerintahan Parepare. Tanggung jawab teknis banyak berada di tangan Sekda, dan kami yakin beliau memahami apa yang harus dilakukan,” tutur TSM, penuh optimisme.

Lebih jauh, Tasming menekankan bahwa jabatan Sekda adalah amanah, bukan hak, dan penunjukan ini merupakan bagian dari takdir yang telah digariskan.

News Feed