Aktifis Keummatan Nilai Panti Pijat di Ujung Dekat Dari Rumah Ibadah

PADDENNUANG.COM. Parepare — Aktifis Front  Pembela Umat (FPU) Kota Parepare menilai terdapat Dua Panti Pijat (Tergolong THM) di Kota Parepare dekat dari rumah ibadah, pasilitas Pemerintahan dan pemukiman warga.

Penilaian terkait keberadaan dua panti pijit dekat rumah ibadah di wilayah Kelurahan Labukkang Kec.Ujung Kota Parepare ini. memberikan penilaian tersendiri bagi aktifis Front Pembela Umat (FPU) menilai keberadaan panti pijat tersebut dapat mengganggu kekhusyukan dan kenyamanan umat, selain itu dua panti pijit (A dan B /red) juga berada tak jauh dari ruang publik dan pasilitas Pemerintahan pelayanan masyarakat.

Rusman, Anggota FPU kota Parepare, mengatakan, telah melakukan komunikasi dengan pihak terkait untuk meminta agar panti pijat tersebut ditinjau keberadaanya karena dekat dari rumah ibadah dan pasilitas umum pelayanan  publik, hal yang berdekatan ini tentunya akan memberikan penilaian dari masyarakat.

“Kami memahami panti pijat memiliki fungsi yang kompleks  namun kami juga harus mempertimbangkan kepentingan umat yang beribadah, dan pelayanan publik lainya seperti Kelurahan, Puskesmas dan Kecamatan, tentunya akan memumculkan penilaian tersendiri bagi masyarakat sekitar” terangnya.

Selaku aktifis FPU Ia meminta Pemerintah meninjau kembali izin operasional panti pijat tersebut dan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

Kepala Kelurahan Labukkang Kec. Ujung. Anwar Adami SH. mengatakan, kami berterima kasih atas masukan yang ada, pihak kami akan mencermati radius kelayakan keberadaan (mendirikan) Panti Pijat yang juga berdekatan dengan pasilitas pemerintah dan pasilitas umum lainnya, itu akan kami tinjau lagi, koordinasi dengan pihak terkait dan pemilik usaha, hasilnya akan kami sampaikan kembali, terangnya. (*)