PAREPARE, PADDENNUANG — Pemerintah Kota Parepare resmi mengumumkan kebijakan peniadaan apel pagi pada hari Senin, 14 Juli 2025, bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Parepare sebagai bentuk dukungan terhadap peran keluarga dalam pendidikan anak, khususnya dalam momentum Hari Pertama Masuk Sekolah.
Dalam pengumuman resmi yang diedarkan, Pemkot Parepare mendorong ASN yang memiliki anak usia sekolah untuk memanfaatkan hari tersebut guna mengantar anak ke sekolah. Hal ini sejalan dengan gerakan nasional “Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah” yang bertujuan memperkuat keterlibatan orang tua, khususnya ayah, dalam proses pendidikan sejak awal.
“Karena kehadiran kita di awal langkah anak, adalah bekal penting dalam perjalanan hidup mereka,” demikian tertulis dalam pengumuman tersebut.


																				









