PADDENNUANG.COM. Parepare — Pihak Kejaksaan Negeri Kota Parepare segera melimpahkan perkara Korupsi Pokok Pikiran (Pokir) bantuan Sapi DPRD Parepare 2023 lalu ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
Rencana itu disampaikan Kajari Parepare Darfiah SH.MH melalui Kasi.Pidsus Kajari Parepare Ilham SH.MH dihubungi Media pagi tadi. Rabu, 29 Oktober 2025.
“Rencananya Besok Kamis, 30 Oktober 2025 berkas perkara kasus Korupsi Pokir DPRD pengadaan Sapi Dinas PKP 2023 lalu. Akan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar” ungkap Ilham.
Dikatakanya usai berproses Pelimpahan nantinya, jadwal sidang diagendakan,. Kemungkinan pada Sidang I dan selanjutnya, terdakwa (Hm) akan menjalani persidangan di PN Tipikor Makassar, dan penahananya akan dititipkan di Lapas Makassar, terang Ilham.
Diketahui, perkara korupsi pokir pengadaan sapi Dinas PKP Kota Parepare 2023 lalu, menyeret 1 Orang tersangka dari unsur Pelaksana, (H.Muliady) mantan anggota DPRD Kota Parepare 2019 – 2024 lalu, dalam perkara ini menimbulkan kerugian negara kurang lebih Rp. 235.000.000 hasil perhitungan Inspektorat kota Parepare. (*)










