PADDENNUANG.COM Parepare — Polres Parepare Polda Sulsel. Ungkap Kasus peredaran Narkoba kurang lebih 20 Kg dari KM. Darma Fery III yang bertolak dari Pelabuhan Palangkaraya – Banjar Masin ke Pelabuhan Nusantara Parepare – Sulsel, Minggu, 27 Juli 2025 lalu.
Press Release Polres Parepare yang digelar Jum,at 1 Agustus 2025. Pengungkapan itu berawal dari operasi yang dilakukan Polsek KPN dan Satuan Narkoba, di kawasan Pelabuhan Nusantara ke pemeriksaan barang bawaan penumpang kapal yang tiba di pelabuhan.
Dari operasi ini (SH) salah seorang penumpang pria, dengan gerak gerik yang mencurigakan
ketahuan membawa kurang lebih 20 bungkus kemasan, plastik yang disimpan dalam koper troly.
Kapolres Parepare AKBP. Indra Waspada Yudha S.Ik. mengatakan, pengungkapan narkoba berawal dari operasi rutin yang dilakukan anggota.
dan berhasil mengungkap kurang lebih 20 Bungkus kemasan, plastik bercorak batik.
“Dari hasil pengembangan Labfor, kami mengungkap kurang lebih 19 Kg, dan berdasarkan hasil Labfor, barang itu positif mengandung Metamfitamina (Sabu), Hasil pemeriksaan Tersangka, barang 20 Bungkus ini selanjutnya akan dibawa ke Makassar. Di Makassar akan diterima oleh seseorang Berinisial (M) berdasarkan petunjuk aplikasi signal” terang Mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap ini.
Dari modus peredaran narkoba ini, kami menilai peredaran narkoba gaya seperti ini, adalah jaringan Internasional Fredy Pratama, metode kerjanya sama, menggunakan aplikasi signal.
Kepolisian Polres Parepare kini menahan tersangka (SH) dan menyita 20 Bungkus Sabu, satu unit koper, sejumlah Uang Tunai, 4 KTP milik tersangka, dengan alamat berbeda beda.(Surabaya, Samarinda, Jakarta Utara)
Didampingi sejumlah PJU Polres Parepare, Kini Kepolisian Polres Parepare menahan tersangka (SH) Ia dinilai melanggar undang undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 114 ayat 2, dan 112 ayat 2. Dengan ancaman hukuman berupa, hukuman mati, hukuman seumur hidup, dan hukuman penjara paling lama 20 tahun.
“Sabu senilai 19 M lebih ini, kami ibaratkan berhasil menyelamatkan generasi Banga 99.000 orang, olehnya Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba untuk menciptakan masyarakat yang aman dan sehat” Ungkapnya. (*)







