Cari Pendapatan Tambahan Dengan Ngojek, Polisi Ini Dipecat

Iptu Triadi ternyata memiliki sejumlah utang di sebuah bank di Kota Kendari. Sebelumnya, sebelum tahun 2017, Iptu Triadi sudah mengajukan pinjaman.

Pinjaman ini senilai puluhan juta rupiah. Sehingga, untuk menghidupi istri dan anak-anaknya, Iptu Triadi harus mencari pekerjaan tambahan.

Salah seorang rekannya di Polda Sulawesi Tenggara mengatakan, gaji yang diterima tinggal sedikit. Iptu Triadi di Polda Sultra, hanya menerima gaji sekitar ratusan ribu saja usai dipotong bank.

“Mungkin tinggal Rp500 ribu saja,” ujar salah seorang anggota polisi yang enggan disebut namanya.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Harry Goldenhart membenarkan, Iptu Triadi memiliki masalah lainnya. Namun, masalah ini tidak masuk dalam materi sidang kode etik.

“Soal utang di bank, itu tak masuk dalam materi sidang kode etik. Yang masuk dalam materi sidang karena Iptu Triadi meninggalkan tugas selama 62 hari berturut-turut,” ujarnya.

Sebelumnya, pada sidang kode etik yang digelar di Polda Sulawesi Tenggara, Iptu Triadi direkomendasikan diberhentikan karena tak masuk kantor tanpa izin pimpinan dan mangkir selama 2 bulan tanpa izin yang jelas, katanya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *