Korban pun mengirimkan uang Rp100 juta ke rekening pelaku yang mencatut nama pejabat TNI.
“Kedua pelaku berhasil kami tangkap di salah satu rumah pelaku di Desa Carawali, Sidrap dan Kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Sementara dana yang masuk kerekening penipu Rp. 100 juta, baru Rp. 4 juta yang sempat ditarik via ATM dan sisanya Rp. 96 juta masih tersimpan di rekening pelaku.
Untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku akan diamankan ke Palopo dengan pengawalan ketat anggota unit Intel Kodim 1403 Sarewegading. (Mg1/**)