Mahasiswa Pembawa Shabu, Tiga Kali Lolos Lewat Parepare

“Perempuan (Es) mengaku sudah empat kali meloloskan shabu-shabu dari Malaysia, pada 2018 lalu Ia berhasil meloloskan 1 Kg dengan upah Rp15 juta. Kedua Ia meloloskan lagi 1 Kg dengan upah Rp.25 juta, Ketiga kalinya seberat 1 Kg juga dengan upah Rp. 20 juta dan kini untuk ke empat kalinya, Ia berencana akan membawa 20 Kg Shabu melalui Salah satu Kapal Pelayaran Swasta ke Parepare dengan upah Rp. 90 juta.

Kini (Es) tersangka yang diamankan bersama rekannya berinisial SW adalah perempuan yang direkrut ES dengan iming-iming dicarikan pekerjaan di Tawau Malaysia.

Namun SW hanya dijadikan saksi penyidk Satresnarkoba Polres Nunukan karena pengakuannya tidak tahu menahu barang yang dibawa ES dalam karung tersebut adalah shabu-shabu.

Barang bukti bersama tersangka kini diamankan di Mapolres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara Pria inisial (As)
Warga Sri Balung Tawau – Malaysia,
saat ini DPO Polres Nunukan dan masih dilakukan pengejaran bekerja sama dengan LO Kepolisian Konsulat RI Tawau. (Mg3/Eff)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *