Korban diketahui adalah Guntur Lambatong (46), pihak Kepolisian juga mengaku jika kejadian ini, masih dalam proses penyelidikan.
Olah TKP dilaksanakan Piket Reskrim dipimpin Aipda Dermawans dan Inafis Aipda.Muh.Nur.
Dalam olah TKP ini, pihak Kepolisian melakukan berbagai proses penyelidikan,
pencarian petunjuk, Introgasi saksi saksi, pengumpulan barang bukti dan memotret korban, Membawa korban ke Rumah sakit guna dilakukan visum, Dokumentasi korban dan luka korban.
Dari hasil Visum di rumah sakit, korban mengalami, Luka terbuka pada paha kiri bagian luar ukuran 20x10x5 cm di sertai bengkak fraktur, Jari ke tiga tangan kiri teramputasi, Fraktur tertutup pada pergelangan tangan kiri, Luka gores pada lutut kaki kiri ukuran 2 cm, Luka gores pada paha kiri bagian dalam ukuran panjang 15 cm di sertai memar
Dari peristiwa ini, korban Guntur Lambatong (46) meninggal dunia dimana kepala pisah dengan badan dan di tkp terdapat banyak noda darah, dan sepede motor merk honda scoopy mengalami kerusakan sementara barang korban seperti HP dan dompet masih dalam keadaan lengkap.
Guntur Lambatong (46) kini sudah dimakamkan di TPA setempat. sebelum dimakamkan, Ia semayamkan
di rumah saudaranya Ibrahim Lambatong, jalan Murtala Timur Kabupaten Pinrang, Jumat, (25/10/2019) siang kemarin. (**)