“Kami sudah data 5 titik paket proyek drainase di Wilayah Kampung Pisang, dan sudah sampaikan dengan pihak PPK di Dinas PUPR, hanya saja Pihak PPK tidak menggubris aduan kami, dan itu akan kami laporkan ke Penegak Hukum” terang Muslimin Rauf.
Aktifis Sosial Masyarakat, yang pernah melaporkan status Hutan Lindung Ladoma hingga berproses hukum ini, mengaku akan mengawal pelaksanaan beberapa titik pembangunan proyek Drainase yang total Anggaranya diperkirakan hingga Rp.700 Jutaan dari sejumlah titik.
“Bahasa pihak pelaksana yang tidak takut pada semua LSM, Pers dan Aktifis lainya, memacu kami untuk bekerja serius dan lebih profesional, kita tunggu sampai proyek ini selesai, dan kita lihat sejauh mana hasilnya, usai itu kami akan laporkan ke pihak Penegak Hukum, Beberapa dokumen dan file terkait program pembangunan drainase ini sudah kami file kan” Tantang Ir.Muslimin Rauf
Terpisah Pihak Kadis PUPR melalui PPK nya William, tidak memberikan respon terkait protes warga ini, nomor selulernya 0812 4111**** yang dihubungi tidak diangkat, dan merespon upaya konfirmasi kejadian ini. (FN)