Kejadian berawal saat sekira 250 orang gabungan warga Desa Salipolo Kec. Cempa dan warga Desa Bababinanga Kec. Duampanua yang menolak aktivitas tambang pasir PT. ASR di lokasi sengketa tambang pasir Desa Salipolo Kec. Cempa Kab. Pinrang.
Kelompok warga mendatangi lokasi dengan membawa sajam dan bambu runcing untuk menghentikan aktivitas tambang pasir itu.
Lalu terjadi cekcok antar kedua belah pihak, warga dengan pihak penambang PT. ASR, dimana personil Polsek Cempa dipimpin Kapolsek Cempa Iptu. A. Akbar dan yang sudah berada di TKP berusaha melerai kedua belah pihak, namun situasi tidak terkendali dan terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban luka dari kedua belah pihak, dan 7 orang pihak penambang PT. ASR berusaha lari menyelamatkan diri.
Situasi berhasil diredam sekitar pukul 13.15 wita, usai personil Sat Intelkam Polres Pinrang dipimpin Kasat Intelkam AKP Mukhsin.SH tiba di TKP dan berusaha mengamankan situasi, warga yang menolak aktivitas tambang pasir membubarkan diri dan kembali ke perkampungan Desa Salipolo.
Kini Pihak penambang pasir yang menjadi korban dibawa ke Puskesmas Cempa personil Polsek Cempa untuk mendapatkan perawatan medis.
Diketahui sengketa tambang pasir di Desa Salipolo Kec. Cempa Kab. Pinrang, antara pihak warga yang menolak aktivitas tambang dengan pihak perusahaan PT. ASR sudah beberapa kali dilakukan pertemuan (mediasi) maupun aksi unras, namun belum ada penyelesaian. Pihak warga yang menolak aktivitas tambang pasir mendatangi lokasi tambang dengan maksud menghentikan semetara aktivitasnya karena belum ada keputusan / kesepakatan setelah dilakukan hearing di kantor DPRD Kab. Pinrang. (**)