PAD Dari Denda Proyek Hingga Ratusan Juta Rupiah

Dijelaskannya hingga kini, pihaknya masih melakukan inventarisir di Bagian Aset Pemkot Parepare, program Pembangunan yang menonjol membayarkan denda itu salah satunya pada program Pembangunan Gedung Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie (RSHAH) di Tonrangeng Kelurahan Lumpue, dan beberapa paket lainya yang juga terlambat, jelasnya.

Dari PAD ini, peruntukannya kembali akan digunakan untuk pemanfaatan PAD pada umumnya, seperti pembayaran belanja rutin pegawai dan belanja daerah lainya, ucap Jamal yang sudah lama bergelut di Bidang Keuangan ini. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *