Sebelum melakukan aksinya, Bripka Herman, melakukan penembakan peringatan sebanyak satu kali, mendengar tembakan tersebut, (HH) istrinya dan (SH) Anggota TNI berusaha merebut senjata api yang dalam penguasaan, namun tidak berhasil.
Kini kedua korban sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit berbeda, Serda Hasanuddin (SH) Anggota TNI ,Babinsa Desa.Jombe Kec.Turatea Kab.Jeneponto
Alamat. : BTN Mutiara 77 Kalukuang Kel.Balangtoa Kec.Binamu Kab.Jeneponto di rawat di Rumah Sakit Plamonia Makassar. Sementara Hasmiati (HH) IRT ( Bhayangkari )
Alamat. : Jln.Mappaoddang II Nomor.41 Kel.Parang Kec.Mamajang Kota Makassar.
Dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Sementara pelaku Bripka Herman (47) Anggota Polri ,Ba Obvit Sabhara Polrestabes Makassar. Warga Jln.Mappaoddang II Nomor.41 Kel.Parang Kec.Mamajang Kota Makassar. Kini diamankan Anggota Provos Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.(**)