PADDENNUANG.COM, Parepare — Kepolisian Resort (Polres) Parepare kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu. Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus sabu cair atau liquid yang sebelumnya digagalkan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Parepare.
Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto didampingi Kasat Narkoba AKP Suardi mengungkapkan hal itu, Kamis 20 Agustus, saat menggelar press release di Ruang Lobby Polres Parepare, siang tadi.
“Iya, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sabu cair yang sebelumnya berhasil kita ungkap,” terang AKBP.Budi Susanto.