PADDENNUANG.COM, Parepare — Pejabat pembuat komitmen (PPK) Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2020 Kota Parepare, Widin Wijaya. menyikapi laporan pihak Aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Parepare, meminta kepada Konsultan untuk membongkar jenis pekerjaan yang diduga kuat menggunakan material lama pada proyek Pembangunan ruang belajar di SMPN 1 Kota Parepare yang dilaksanakan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S).
“Iya kita sudah menerima aduan dari pihak LSM dan saya selalu PPK kegiatan ini sudah memerintahkan Konsultan, untuk membongkar Item pekerjaan yang menggunakan material lama, yang berdasarkan laporan LSM. material lama digunakan pada batu pondasi sebagai dasar kaki bangunan” terang Widin Wijaya. Kamis, 17 Sepetember siang tadi.