Inovasi ini lahir karena di Parepare terdapat 22 Kelurahan, dan 11 di antaranya merupakan wilayah pesisir. Dari sana, Taufan terinspirasi memberdayakan warga pesisir terkait memenuhi hak-hak dasarnya dalam meningkatkan perekonomiannya.
“Jadi saya mulai berdayakan sarjana-sarjana muda kaum wanita pada masyarakat pesisir. Saya juga tidak mau melihat, istri-istri nelayan hanya tahu cari-cari kutu. Saya mau istirnya diperdayakan sehingga lahirlah ekonomi kreatif. Jadi jika tangkapan ikan suaminya tidak laku bisa dibuatkan abon dan dijual kembali,” ungkap Wali Kota penginisiasi Teori Telapak Kaki yang sudah mendapat pengakuan Institut Bank Indonesia (BI) ini.
Dalam dialog itu, Taufan yang berlatar belakang praktisi hukum juga menyinggung soal penyebaran Covid-19 yang kembali meningkat. Karena itu, Taufan mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak lengah dan tetap memperketat protokol kesehatan.
Dia menekankan, sudah menyiapkan sanksi tegas kepada para camat dan lurah jika menemukan pelonggaran protokol kesehatan di tengah masyarakat.
“Saya ingatkan 4 camat dan 22 lurah, kalau masih ada warga kedapatan menggelar hajatan di rumah, saya akan copot. Hajatan tetap harus di dalam gendung, karena itu terkontrol. Ada petugas kesehatan yang bakal mengontrol penerapan protokol kesehatan,” ingat Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini. (Bpd)