Perwira dua balok di pundak itu , mengaku jika kedua pelaku merupakan pemain lama, menurutnya pelaku tersebut juga pernah melakukan aksi pencurian di tempat yang sama beberapa hari lalu.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku pernah mencuri satu unit kipas angin gantung di lokasi yang sama dan mengaku telah menjual kepada seseorang di wilayah Amparita” kata pria kelahiran Sidrap itu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek masih terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
“Penyidikan dan pengembangan masih dilakukan, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, terima kasih kepada seluruh warga yang turut dalam menjaga keamanan, semoga sinergitas ini tetap dipertahankan” harap Iptu.Zakaria. (**)