“Memohon kepada masyarakat Kota Parepare untuk bersama-sama menekan tingginya kasus Covid-19 yang terus meningkat. Dengan bersama-sama mentaati Perwali 31/2020 dan surat edaran Forkopimda Parepare. Dan wajib menerapkan 4 M dengan baik dan benar,” pungkasnya.
Dari data Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare Sabtu, 30 Januari 2021, angka kasus Covid-19 terus meningkat. Saat ini 1.143 kasus terkonfirmasi positif. 940 diantaranya dinyatakan sembuh. 36 orang meninggal dunia. Sementara kasus aktif 167 orang. (RSU)