PADDENNUANG.COM, Parepare — Rumah Sakit (RS) Regional dr Hasri Ainun Habibie kini menerima layanan rawat inap bagi pasien umum dan non BPJS Kesehatan.
Itu setelah program pelayanan kesehatan ini dilaunching Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Wali Kota Parepare, Taufan Pawe pada puncak HUT Kota Parepare ke-61 yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Parepare, Sabtu, (13/3/2021).
Plt Direktur RS Regional dr Hasri Ainun Habibie, dr Renny Anggraeny Sari mengatakan, layanan rawat inap tersebut dibuka, namun untuk sementara hanya melayani pasien Umum dan non BPJS Kesehatan.
“Sekarang dibuka layanan rawat inap untuk pasien umum dan non BPJS yang menggunakan KTP dan KK,” ungkap Renny,