Renny yang juga Direktur RSUD Andi Makkasau ini menyampaikan, layanan rawat inap bagi pasien pengguna BPJS Kesehatan akan dilakukan kemudian, setelah kerja sama dengan BPJS Kesehatan berjalan.
“Untuk yang BPJS akan segera menyusul setelah proses kerjasama dengan BPJS berjalan, Insya Allah dalam waktu dekat,” katanya.
Rumah sakit berkonsep medical tourism memiliki fasilitas peralatan sesuai standar dengan ruang perawatan kelas III, kelas II, Kelas I, VIP, dan VVIP serta Suite Room dengan jumlah 200 tempat tidur. (Rsu)