PADDENNUANG.COM, Parepare — Manajemen Rumah sakit Andi Makkasau (RSAM) Kota Parelare kembali dikukuhkan menyusul perubahan struktural baru Organisasi. Wali Kota Parepare Taufan Pawe kembali melakukan pengukuhan di Auditorium BJ Habibie Parepare, Senin (15/3/2021)
Direktur RSUD Andi Makkasau dr Renny Anggraeny bersama jajarannya kembali dikukuhkan karena adanya perubahan struktur organisasi. Serta ada perubahan kewenangan pejabat.
“Ada perubahan struktur dan kewenangan. Seperti bidang humas dan hukum, sekarang sudah dipisah. Sekarang bidang Ketatausahaan dan hukum, humas berdiri sendiri,” jelas Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare itu.
Pasca dikukuhkan, dr Renny memastikan Manajemen RSAM bakal melayani secara prima dan optimal dan mengurangi potensi adanya keluhan dari masyarakat.