“Akhirnya mereka (korban) bertemu dan ternyata, mereka yang lain itu juga pernah mengalami,” jelas Arni.
Pencabulan AT sendiri disebut terjadi dengan modus meminta korban menghadap ke ruangan sang kadis. Dugaan perbuatan tak senonoh tersebut pun bahkan diklaim berulang.
Arni Yonathan, yang juga menjabat Sekretaris I DPD BAIN HAM RI Parepare, Bidang departemen wanita (perlindungan perempuan dan anak) dan korban melaporkan Kadishub Barru ke Polres Barru, Senin (19/4) kemarin. Laporan itu kemudian diterima oleh polisi dengan nomor surat tanda terima laporan polisi: STTLP/91/IV/2021/SPKT/ Polres Barru /Polda Sulsel, terangnya..
Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto mengatakan, saat ini pihaknya sementara melakukan klarifikasi atas laporan tersebut.
“Kasus tersebut masih dalam tahap klarifikasi untuk mengetahui kebenarannya,” ujar Kapolres.
Terduga pelaku dan korban lanjutnya sementara menjalani tahap pemeriksaan.
“Kita tetap lakukan pemeriksaan sesuai prosedur,” tandasnya. Korban pada awalnya tidak mau melakukan klarifikasi. “Korban juga sempat menolak untuk kita klarifikasi. Alasannya, korban masih akan menenangkan diri,”ujarnya.(**)