Pemprov Sulbar Jadikan Parepare Percontohan Kota Layak Anak

PADDENNUANG.COM, Parepare — Inovasi dan keberhasilan Kota Parepare pada beberapa sektor menarik banyak daerah lain bahkan hingga luar Provinsi Sulawesi Selatan untuk datang berguru.

Kini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang datang melakukan studi banding atau kaji banding terkait Kota Layak Anak (KLA).

Keberhasilan Parepare menjadi KLA predikat Nindya menjadi alasan Pemprov Sulbar untuk mencontoh Parepare.

Rombongan Pemprov Sulbar dipimpin Kepala Dinas P3AP2KB Sulbar, Jamilah Haruna, bersama sejumlah SKPD Sulbar, SKPD Mamuju Tengah (Mateng), bahkan Ketua TP PKK Mateng diterima oleh jajaran Pemkot Parepare di Balai Ainun Habibie, Parepare, Jumat, 7 Oktober 2021.

Di antaranya yang menerima rombongan Pemprov Sulbar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Parepare, Hj Andi Rusia, Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun yang mewakili Kepala Bappeda Samsuddin Taha, Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Parepare Adi Hidayah Saputra, SKPD terkait lainnya, dan Forum Anak Kota Parepare.

“Kami datang berkoordinasi dan berkonsultasi terkait predikat Nindya Kota Layak Anak yang diraih Parepare, karena Provinsi Sulbar juga berharap bisa meraih predikat yang sama. Makanya perlu ada pembanding sehingga predikat itu bisa dicapai oleh Provinsi Sulbar,” ungkap Jamilah Haruna.

“Jadi kami harapkan agar Pemerintah Kota Parepare dapat memberikan ilmunya tanpa ada yang ditutup tutupi,” harap Jamilah tersenyum.

Kepala DP3A Parepare, Andi Rusia mengemukakan, untuk mencapai KLA kategori Nindya diperlukan koordinasi kolaborasi yang terintegrasi pada semua stakeholder. Semua SKPD harus terlibat langsung.

“Hal terpenting, dibutuhkan kerja-kerja tim dan terintegrasi dari SKPD-SKPD, serta dukungan pimpinan daerah dalam hal ini Wali Kota untuk mewujudkan Kota Layak Anak. Inilah salah satu poin penting sehingga Kota Parepare bisa mencapai predikat Nindya,” papar Andi Rusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *