Pemprov Sulbar Jadikan Parepare Percontohan Kota Layak Anak

Senada dengan itu, Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen mengungkapkan bahwa untuk memperoleh predikat Kota Layak Anak, setiap kegiatan harus ada payung hukumnya seperti Perda atau Perwali serta inovasi inovasi terkait keterlibatan anak.

“Di Parepare ini kita libatkan anak dalam pembangunan, seperti Musrenbang Anak dan kegiatan kegiatan lainnya yang melibatkan peran anak anak,” terang Zulkarnaen.

Zulkarnaen menjelaskan, KLA adalah kota dengan sistem pembangunan berbasis komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak terintegrasi.

Parepare pada 2017 dan 2018 dalam penilaian Kota Layak Anak meraih predikat Pratama, kemudian pada 2019 meraih predikat Madya, dan pada 2020 menjadi Nindya.

Komitmen Pemkot Parepare terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak terintegrasi diwujudkan dalam regulasi Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Rancangan Perda Kota Layak Anak (KLA) dalam tahap Ranperda dan telah uji publik, serta adanya Perwali tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA 2020 sampai dengan 2023.

Kemudian menetapkan Klaster Kota Layak Anak yang meliputi Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Pengasuhan Alternatif, dan Perlindungan Khusus.

Parepare juga melibatkan lembaga masyarakat di antaranya Tim Penggerak PKK dan Bhayangkari. Juga ada dukungan dari dunia usaha. Tidak kalah pentingnya dukungan media massa cetak, online, dan elektronik dalam menyebarluaskan informasi tentang KLA. Di samping itu, Parepare mengoptimalkan peran Forum Anak.

“Inovasi dari setiap SKPD juga mendukung Kota Layak Anak. Seperti inovasi Dinas Dukcapil bernama Adidaya. Inspirasi Sekolah Anak Pasar. Inovasi Kelas Ibu Hamil di Sekitar Pantai. Inovasi Ocday, Sehari Belajar di Luar Kelas. Dan inovasi Odha Puskesmas Madising Na Mario,” tandas Zulkarnaen. (10/BPD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *