PADDENNUANG.COM, Parepare — Rapat Evaluasi pelaksanaan Kota Layak Anak (KLA), Kota Parepare ini dilaksanakan di Kantor Bappeda Kota Parepare, Kamis, 10 Februari 2022. Kegiatan dihadiri Gugus Tugas KLA se-Kota Parepare. Evaluasi dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kota Parepare Zulkarnaen, mewakili Kepala Bappeda Kota Parepare Samsuddin Taha, selaku Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare Andi Rusia yang didamping Kepala Bidang PPA DP3A Sappa Sao, dan Kepala Bidang SDM dan Sosbud Bappeda Kota Parepare Dede Alamsyah Wakkang.
Dalam sambutannya Zulkarnaen mengingatkan pentingnya memahami berbagai regulasi terkait anak, termasuk Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungananak No. 13 Tahun 2011 tentang panduan pengembangan kabupaten/kota layak anak dan SK Walikota Parepare No. 199 Tahun 2019 tentang Gugus Tugas KLA Kota Parepare Periode 2019-2023.
Lebih lanjut Zulkarnaen mengatakan, bahwa kegiatan pemenuhan hak anak atau biasa disebut Kota Layak Anak (KLA) adalah sistem pembangunan suatu wilayah administratif yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam suatu program.
Pada awalnya penilaian KLA dlaksanakan setiap 2 tahun sekali, akan tetapi karena dianggap permasalahan anak dan perempuan merupakan hal yang sangat penting sekali untuk diperhatikan, sehingga oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menetapkan penilaian Kota Layak Anak di Kabupaten/Kota dilaksanakan setiap tahunnya, termasuk di Kota Parepare.