Sementara menurut Dede, sejak 2017 Kota Parepare telah mengikuti Penilaian KLA yang dilaksanakan oleh Kementerian PPPA. Di mana pada tahun 2017-2018 Kota Parepare mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak Kategori Pratama. Sedangkan pada tahun 2019 kembali Kota Parepare mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya (naik satu tingkat).
Tahun 2020 karena pandemi Covid-19, sehingga tidak ada penilaian. Dan baru pada tahun 2021 Kota Parepare memperoleh Penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya. Lebih lanjut dikatakan bahwa, masih ada dua jenjang lagi yang harus dilalui Kota Parepare untuk dapat menjadi Kota Layak Anak, yakni Kategori Utama dan Kategori Layak Anak. “Akan tetapi dengan kerja sama yang baik dari semua pihak, diharapkan Kategori Nindya yang saat ini diperoleh Kota Parepare dapat dipertahankan, bahkan jika memungkinkan dapat ditingkatkan menjadi Utama,” harap Dede.
Dede juga mengungkapkan bahwa hasil penginputan mandiri yang dilakukan oleh Kota Parepare di 2021 terkait Penilaian Kota Layak Anak berjumlah 884,10.
Jika melihat penilaian Mandiri dari Kota Parepare,maka seharusnya Kota Parepare berada di Kategori Utama. Akan tetapi selain penilai mandiri yang dilakukan oleh Kota Parepare, ada pula penilaian hibrid dan penilaian Tim Verifikasi Kota Layak Anak Tingkat Pusat. Sehingga dari hasil penilaian tersebut, Kota Parepare ditetapkan berada di Kategori Nindya.
Turut hadir dalam rapat Evaluasi Pelaksanaan Kota Layak Anak, beberapa unsur vertikal di antaranya Syaiful Mahsan dari Kementerian Agama Parepare, perwakilan dari Pengadian Negeri Parepare, dan stakeholder lainnya. (2/Bpd)