“Kami meminta agar segera dibayarkan di bulan ini karena ada tahapan-tahapan atau proses. Pada aturan perundang-undangan sekarang sebelum pimpinan DPRD dan kepala daerah membuat Perwali atau surat keputusan perlu melakukan konsultasi dengan provinsi,” jelasnya.
Ia juga mengatakan setelah melakukan konsultasi, kepala daerah akan melakukan pencermatan lebih jauh terkait indikator-indikator penilain untuk pembayaran TPP.
“Insya Allah besok kalau sudah datang Wali Kota, Sekda akan bertemu untuk menyampaikan pesan yang disampaikan oleh teman-teman tadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia akan melakukan pertemuan kembali setelah Sekda menyampaikan hasil rapat tadi.
“Setelah itu, kami akan melakukan pertemuan kembali, di hari Senin (16/5/2022) mendatang, untuk meminta penjelasan ke Sekda bersama timnya tentang hasil pertemuannya dengan Wali Kota,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Parepare itu juga menegaskan untuk saat ini masih menunggu dan memastikan TPP akan dibayarkan.
“Sembari kita menunggu, saya yakinkan TPP tetap akan dibayarkan. Ini hanya masalah waktu saja,” tegasnya. (dpr)