RSAM Sosialisasikan PP 94 ke ASN dan CPNS Baru di RSAM

“Jadi kegiatan ini bertujuan agar para CPNS dan PNS baru yang bertugas di RS Andi Makkasau dapat mengetahui tentang aturan disiplin seperti hak dan kewajiban ASN. Dijelaskan juga soal sanksi disiplin jika terjadi pelanggaran, ucap Mukarramah.

Kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah itu juga dijelaskan secara umum tentang bagaimana Rumah Sakit dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pasien dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

“Kedisiplinan merupakan hal yang penting dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat khususnya di wilayah rumah sakit. Direktur kami selalu mengingatkan agar seluruh aspek pelayanan yang ada harus menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ungkap Mukarramah.

Selain kegiatan sosialisasi, lanjut Mukarramah, menajemen RS Andi Makkasau juga menggelar kegiatan lain yaitu pemberian materi orientasi umum yang terdiri dari sejarah singkat, visi-misi, falsafah, dan komunikasi efektif.

Materi dibawakan Dewan Pengawas RS Andi Makkasau Parepare, H. Minhajuddin Ahmad. (Rsu/7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *