Jamin Konsumen Terlindungi, Alat Timbang Diawasi

PADDENNUANG.COM. Parepare — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, melalui Bidang Metrologi Dinas Perdagangan (Disdag), kembali turun melakukan pengawasan alat ukur timbangan pedagang di Pasar Rakyat Sumpang Minangae, Rabu (31/5/2023).

Pengawasan dilakukan dengan cara mentera ulang alat ukur timbangan pedagang dengan tujuan untuk melindungi serta menjamin konsumen agar mendapatkan hasil penimbangan belanjaan sesuai takaran.

Pengawas Kemetrologian Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare, Abu Sopyan, menuraikan, salah satu syarat pasar ber Standar Nasional Indonsia (SNI) adalah dapat memenuhi tiga aspek K3L.

“Aspek penting pasar ber SNI harus memenuhi K3L yaitu, Keselamatan, Kesehatan, Kenyamanan dan Lingkungan Hidup,” ungkap Abu Sofyan.