Dari laporan korban, Perbuatan itu dilakukan pelaku Bahrun bersama seorang Yoyon, yang membawa serta 2 unit motor, Semetara 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha jupiter Z yang diduga digelapkan lelaki Yoyon susah ditemukan dan diamankan pihak Kepolisian.
Penangkalan Bahrun, merupakan hasil penyelidikan, Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Samaturu dan kemudian pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, Sementara Pria Yoyo, masih dalam pengejaran.
Kini pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Sidrap guna proses hukum lebih lanjut. (Hps/ Eff)