Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Seorang Diantaranya Warga Parepare

Selain Bustam, Satuan Narkoba Sidrap juga mengamankan Seorang perempuan dari Kota Parepare, di
Kel. Lakessi Kec. Maritengngae Kab. Sidrap.

Pelaku adalah Cahyanti Alias Anti Binti Lapanding (28) warga Jalan Industri Kecil Kel. Bukit Indah Kec. Soreang Kota Parepare.

Dari penangkapan Cahyanti, Polisi mengankan satu unit HP merek samsung (Android) berwarna putih.

Penangkapanya juga merupakan pengembangan dari lelaki Bambang
Cahyanti, ditangkap Minggu, 25 Agustus 2019 sekitar pkl. 00.30 wita, Dini hari. dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sidrap AKP Badollahi, SH dan Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Sidrap.

Dari proses penangkapan, Berdasarkan informasi dari masyarakat DPO a.n Anti sedang berada di kel. Lakessi kec. Maritengngae Kab. Sidrap sehingga anggota menindak lanjuti informasi tersebut dan berhasil diamankan Cajyanti Alias Anti Binti Lapanding dan menyita bb ditemukan ditangan Kanan Anti, Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukan bb berupa Narkotika Gol. I. Sehingga pelaku dan bb di bawa ke Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Hps/ Xx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed