Sebelumnya sejumlah aktifis LSM. mengeluhkan kualitas dan mutu pekerjaan proyek jalan beton Attakae manorang bahkan ada indikasi adanya praktek monopoli pada Proyek jalan beton Attakae Manorang, yang dikerjakan CV. FEM Konstruksi sebagai Pelaksana kegiatan dan CV. Nala Cipta Rencana selalu Supervisi, dengan nilai pembangunan Rp.
3 Miliar lebih itu.
Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Jasa Konstruksi dan Penataan Ruang, Kabupaten Wajo Andi Pameneri, mengatakan akan menindaki pihak rekanan dan pengawas yang bermain dengan pelaksanaan pembangunan proyek, dan akan mengkoordinasikan hal ini dengan pihak PPK nya, janji Andi Pameneri.
Terpisah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.H.Firdaus Dewilmar SH
MH. disela kunjuganya di beberapa Kabupaten Kota. Selasa lalu. Mengaku siap mengakomodir setiap masukan dan Laporan Aktifis LSM yang masuk di Kejati, dan itu akan ditindak lanjuti, ucapnya kepada media saat bertandang di Kejaksaan Negeri Kota Parepare. (**)