Dihadapan Polisi pelaku mengakui perbuatannya mengupload ke Media Sosial Youtube dengan nama channel Video Entertainment dengan Judul “3 Orang Positif Virus Corona| di Pare Pare – Sulawesi Selatan” sementara data itu tidak benar adanya.
Dari penangkapan ini, Polisi mengamankan 1 Unit Handphone jenis Samsung J2 Warna Putih, yang digunakan pelaku mengakses informasi, dan dijadikan BB pihak Kepolisian. (**)