Parepare Jadi Lokus Pusat Kesejahteraan Sosial Layanan Rujukan Terpadu

“Tugas lainnya adalah membangun atau menyediakan sekretariat teknis Puskesos-SLRT. Dan mengembangkan kerangka regulasi sebagai dasar pelaksananan Puskesos-SLRT,” ungkap Dede.

Selain itu, kata Dede, Puskesos-SLRT ini juga mempersiapkan tenaga-tenaga SDM dari pilar-pilar sosial, pekerja sosial, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, dan lainnya sebagai tenaga fasilitator. Puskesos-SLRT ini juga melakukan penanganan terhadap keluhan dan pengaduan masyarakat yang dapat diselesaikan melalui program daerah.

“Saat ini dua Kelurahan intervensi yang akan dibiayai oleh Kemensos sementara proses pemilihan untuk selanjutnya diusulkan dan ditetapkan dengan SK Wali Kota. Sedangkan 20 Kelurahan lainnya di Parepare tetap bersinergi dengan aplikasi tersebut dengan biaya APBD,” terang Dede.

Dede mengharapkan, dengan adanya Puskesos-SLRT ini pelibatan seluruh kompenen masyarakat dan pemerintah dalam pelayanan perlindungan sosial dan penanggulangan sosial dapat berjalan dengan baik. (10/BPD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *