LPPM Unhas – Pemkot Parepare Bahas Feasibility Study Pengembangan KIPAS

Penataan massa bangunan meliputi luas dan areal kaveling industri, ruang terbuka hijau, prasarana dan saran, serta fasilitas penunjang lainnya.

“Juga menyusun rencana pola sirkulasi dan jaringan jalan baik untuk kendaraan dalam kawasan, maupun orang. Menyusun rencana pola sirkulasi dan jaringan jalan baik untuk kendaraan pengangkut barang, maupun kendaraan pengunjung,” ulas Zulkarnaen.

Selain itu, menyusun rencana infrastruktur berupa fasilitas pendukung dan prasarana/utilitas penunjang (jaringan listrik, air, pengolahan limbah, telekomunikasi, transportasi dan lain sebagainya). Menyusun siteplan sesuai luas kawasan yang meliputi, rencana perpetakan lahan lingkungan (kavling); rencana tata letak dan pemanfaatan bangunan; rencana tata letak jaringan pergerakan lingkungan; rencana tata letak
jaringan utilitas lingkungan; rencana ruang terbuka hijau.

“Kemudian menyusun petunjuk desain fisik masterplan berupa blok plan kawasan industri yang memuat petunjuk tentang bentuk dan pola ruang, ukuran ruang, pola sirkulasi, dan fungsi bangunan. Memberikan alternatif bentuk tampilan kawasan secara 2 dimensi, 3 dimensi maupun secara animasi. Serta membuat tahapan-tahapan pembangunan dalam bentuk indikasi program,” papar Zulkarnaen.

KIPAS sebelumnya sudah ditetapkan menjadi pemenang pertama atau proyek investasi terbaik Provinsi Sulawesi Selatan di ajang South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) Forum Pinisi Sultan 2021.

Prospek investasi KIPAS dinilai yang terbaik dari delapan daerah yang masuk Top 8 Investment Project Ready to Offer (IPRO) ajang SSIC 2021.

Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe menekankan, KIPAS hadir sejalan dengan komitmennya untuk menciptakan sarana dan prasarana perekonomian yang strategis dan menjadi sumber sumber ekonomi baru di Parepare. “Kami pun telah menetapkan tim akselerasi pengembangan Kawasan Industri dan Pergudangan Parepare dan Sekitarnya atau KIPAS ini,” ungkap Taufan Pawe (TP).

Sejauh ini, Pemkot Parepare sudah membentuk tim untuk percepatan pembentukan dan operasional KIPAS.

Tim percepatan operasional KIPAS ini terbagi atas tiga bidang yakni bidang hukum dan keagrariaan, bidang perencanaan dan pengembangan prasarana, bidang kelembagaan dan kerja sama antar lembaga.

Tugas utama tim ini adalah memfasilitasi segala sesuatunya yang terkait dengan akselerasi pengembangan KIPAS. Kemudian merencanakan, pemanfaatan dan pengembangan serta pengelolaan KIPAS, terkait dengan aspek hukum dan keagrariaan, aspek perencanaan dan pengembangan prasarana, dan aspek kelembagaan dan kerja sama lembaga.

Tim diketuai Kepala Bappeda dan sekretaris tim Sekretaris Bappeda. Kemudian beberapa Pokja dalam tim, yang masing-masing Pokja dipimpin Asisten Pemkot Parepare sesuai bidang terkait. Ditambah pelibatan beberapa SKPD yang Tupoksinya terkait dengan dukungan percepatan operasional KIPAS. (9/BPD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *